SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK segera periksa status kepesertaan KJP Plus Tahap 2/2021 sekarang!
Pasalnya, penerima KJP Plus Tahap 2/2021 tidak hanya mendapatkan akan bantuan dana pendidikan maksimal Rp10 juta untuk biaya masuk sekolah, namun juga akan mendapatkan berbagai bonus fasilitas gratis dari segi transportasi hingga hiburan.
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah usai melakukan penetapan data final peserta didik yang dinyatakan layak menerima KJP Plus Tahap 2/2021 sejak 1 Oktober 2021 hingga 13 Oktober 2021.
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 bisa mengeceknya dengan cara berikut :
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran, misal '2021'
3. Pilih tahapan penyaluran, misal 'Tahap II'
4. Kemudian klik cek, nanti status KJP Plus Anda atau anak akan muncul.