KJP Plus Tahap 1/2021 Siswa SMP Cair, Ada 4 Siswa Batal Pencairan, Cek Segera ATM Bank DKI dan JakOne Anda

- 22 Oktober 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi pelajar penerima KJP Plus
Ilustrasi pelajar penerima KJP Plus /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 tahun 2021 periode Oktober bagi siswa SMP akhirnya sudah bisa dicairkan oleh masyarakat.

Namun, tidak semua siswa yang terdaftar akan menerima dana KJP Plus. Hal ini mengacu kembali pada pesyaratan yang harus dipenuhi oeh siswa.

Jika syarat yang ditetapkan tidak terpenuhi, maka dana KJP Plus tidak bisa ditransfer ke rekening Bank DKI.

Bagi Siswa SMP yang belum mengecek saldo, bisa segera cek melalui ATM bank DKI atau bisa juga cek melalui aplikasi JakOne Mobile untuk memastikan, apakah sudah ada penambahan saldo ke rekening Anda.

Baca Juga: KIP Hilang/Rusak? Adukan ke 4 Tempat Ini, BLT Anak Sekolah dan PIP Kemendikbud Akan Dicairkan Secepatnya

Sebagaimana yang diketahui, sejak dana KJP Plus Tahap 1 bagi siswa SD telah cair pada 14 Oktober 2021 lalu, maka giliran KJP Plus SMP yang dicairkan selang seminggu dari pencairan KJP SD.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini untuk jenjang SD sederajat,” tulis akun Instagram @jakone.mobile.

Sementara untuk jenjang SMA dan SMK, kemungkinan pencairan baru akan dilakukan seminggu setelah pencairan jenjang SMP, yakni pada 28 Oktober 2021.

Hal ini dilihat dari keterangan di kolom komentar akun Instagram @upt.p4op, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1/2021 bagi siswa SMP dan SMA/SMK akan berjarak sekitar 7 hari.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: JakOne Mobile kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah