SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 tahun 2021 kian mendekat.
Belum lama ini, pengumuman data final siswa jenjang SD hingga SMA penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 sudah dilakukan yang berakhir kemarin pada 13 Oktober 2021.
Dengan diumumkannya data final tersebut, siswa-siswi yang sudah mendaftar disarankan untuk mengecek daftar nama siswa penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 ini.
Pengecekan dapat dilakukan dengan langkah mudah seperti yang dijelaskan di bagian bawah artikel. Lalu, apakah KJP Plus tahap 2 akan cair November? Simak informasi berikut.
Seperti yang kita ketahui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) kembali membuka proses penerimaan KJP Plus tahap 2 bulan September 2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Hal itu dilakukan untuk lebih mengoptimalkan penyaluran dana bantuan KJP Plus yang belum tersalurkan di tahap 1 itu.
Pemprov DKI pun akan melakukan pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 untuk melanjutkan proses pencairan dana KJP Plus bagi siswa tidak mampu.
Dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 untuk siswa SD hingga SMA ini terdapat beberapa mekanisme yang akan dilakukan yang meliputi: