INI JADWAL Pencairan KJP Plus Tahap 1 SD-SMP Oktober 2021, Periksa Saldo ATM Bank DKI dengan 2 Cara Berikut

- 15 Oktober 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap 1 tahun 2021 bulan Oktober bagi siswa jenjang SD hingga SMA saat ini sudah mulai dilakukan secara bertahap. Lantas kapan jadwal pencairan KJP Plus tahap 1 khusus siswa SD dan SMP dilakukan? Simak informasi di bawah ini.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.

Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus tersebut dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.

Besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

UPT P4OP telah mengumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 bulan Oktober sudah dimulai tanggal 14 Oktober 2021.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Streaming Perempat Final Thomas Cup Indonesia Vs Malaysia Sore Ini Live TVRI Gratis

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 14 Oktober 2021 untuk jenjang SD Sederajat. Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” dikutip Seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Jika mengacu pada pencairan dana KJP Plus tahap 1 bulan September 2021 lalu yang juga dilakukan secara bertahap, pencairan dana KJP Plus ini diperkirakan akan dilakukan terlebih dahulu untuk siswa SD yakni dimulai tanggal 14 Oktober, kemudian SMP sederajat mulai tanggal 21 Oktober 2021 dan SMA sederajat mulai tanggal 28 Oktober 2021.

Bagi siswa-siswi SD, SMP, SMA dan SMK yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 1 dapat mengecek saldo ATM Bank DKI melalui 2 cara berikut.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: JakOne Mobile UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x