Berikut cara mudah memonitor dan mencairkan dana KJP Plus Tahap 2 periode 2021, jika telah disalurkan melalui JakOne Mobile, yakni:
• Masuk ke aplikasi JakOne
• Klik “Menu”
• Pilih “Rekening dan Kartu”
• Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI Password Anda
• Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
• Klik “Lanjutkan
• Cek saldo, Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 2/2021 telah disalurkan ke rekening Anda atau belum.
• Jika sudah, Anda bisa langsung menarik dananya.
Demikian, info terkini perkiraan jadwal tanggal pencarain dana KJP Plus SMP SMA SMK Tahap 2 yang diprediksi akan cari mulai 27 November 2021. Simak perkembangan info pencairan KJP Plus tahap 2 di laman kjp.jakarta.go.id atau langsung pantau media sosial UPT P40P atau Disdik DKI Jakarta.***