Siswa SD, SMP, SMA Berhak Dapat BLT Anak Sekolah Total Rp4,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Cek Nama Penerima di HP

- 15 Oktober 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi pelajar yang layak menerima BLT Anak Sekolah.
Ilustrasi pelajar yang layak menerima BLT Anak Sekolah. /aditiotantra/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagi siswa SD, SMP, dan SMA tersedia Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anak Sekolah mencapai total Rp4,4 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Dana bantuan yang masuk ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH) ini akan segera cair pada Oktober 2021.

Untuk itu, bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang belum mendapatkan BLT Anak Sekolah 2021, bisa segera cek nama penerima bantuan dana pendidikan ini.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1/2021 untik SD Sudah Cair, Segera cek daftar penerima di JakOne Mobile, Kapan untuk SMP-SMK?

Jika dinyatakan berhak, maka siswa sudah bisa mencairkan bansos ini Oktober 2021.

Cara mengecek BLT Anak Sekolah 2021 bisa dilakukan dengan mudah melalui handphone. Namun, bagi yang belum mendaftar diharuskan mendaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Hal ini karena Kemensos hanya akan menggunakan data valid yang terdaftar di DTKS untuk menyalurkan BLT Anak Sekolah yang jadi bagian dari PKH.

Berdasarkan keterangan yang terdapat pada unggahan di Instagram Indonesia Baik @indonesiabaik.id pada Kamis, 12 Agustus 2021 lalu, berikut syarat yang harus dipenuhi penerima BLT anak sekolah:

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Telah terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.
  • Pemilik KIP harus telah terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik).
  • Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
  • Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 Oktober 2021 Belum Masuk Rekening Bank DKI, Apa Penyebabnya? Cek Update Info Hari Ini

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah