Benarkah KJP Plus Tahap 1 SD-SMA Sudah Cair Hari Ini? Simak Nama Siswa Lolos dan Besaran Bantuan yang Didapat

- 14 Oktober 2021, 11:00 WIB
Prediksi tanggal pencairan KJP Plus.
Prediksi tanggal pencairan KJP Plus. /Instagram/@disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah KJP Plus Tahap 1 siswa SD, SMP, SMA/SMK sudah cair hari ini? Simak informasi terkini terkait pencairan dana KJP Plus yang diumumkan oleh Disdik DKI Jakarta, UPT P4OP, dan JakOne Mobile di sini.

Saat ini masyarakat DKI Jakarta sedang menantikan cairnya dana KJP Plus yang kabarnya akan turun atau cair serentak hari ini, Kamis, 14 Oktober 2021.

Berita terkait cairnya KJP Plus di periode 6 ini banyak tersebar di media sosial, salah satunya Facebook, seperti yang dinyatakan dalam laman Facebook grup khusus informasi seputar KJP Plus ‘INFORMASI YANG VALID MENGENAI KJP PLUS PESERTA DIDIK BARU 2021/2022’.

Baca Juga: NASKAH Khutbah Jumat, 15 Oktober 2021, Tema Mengapa Umat Muslim Dianjurkan Merayakan Maulid Nabi?

Di unggahan pada Kamis, 13 oktober 2021 yang dibagikan akun atas nama Cicih Kurnianingsih, di mana ia menanyakan kabar terbaru KJP Plus, terdapat komentar yang menyatakan KJP akan cair hari ini.

“Belum tapi Jadwal pencairan besok sore berlangsung,” tulis akun Rina Svbagio.

Lantas, benarkah kabar ini?

Perlu diketahui, dana KJP Plus Tahap 1 sudah dicairkan sebanyak lima kali sejak Mei dan rencananya akan cair kembali keenam kalinya pada Oktober 2021.

Berikut besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap I/2021:

- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah

- SMK : Rp450.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan

- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta per semester

Baca Juga: Menjawab Teks Bacaan Pengrajin Garut yang Menembus Dunia, Kelas 6 Tema 4 Globalisasi Halaman 61 62

Sebagai informasi, sampai saat ini semua hal terkait KJP Plus dn pencairannya masih dalam proses persiapan pencairan untuk jenjang SD dan SMP, yang pencairannya akan dilakukan secara bertahap. kemudian, dilanjutkan pencairan KJP Plus Tahap 1 periode 6 jenjang SMA dan SMK.

Untuk kepastian jadwal pencairannya, sebaknya masyarakat rutin memantau update dari akun Instagram Disdik DKI Jakarta, UPT P4OP, dan JakOne Mobile. Karena setiap ada informasi terbaru akan diumumkan di akun tersebut.

Dilansir Seputarlampung.com dari laman Instagram @disdikdki pada unggahan per tanggal 28 September 2021, disebutkan dalam kolom komentar saat menjawab pertanyaan @g0l_denrose terkait kapan KJP cair, bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021 akan dilakukan secara bertahap mulai 14 September 2021.

Pihak Disdik meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui aplikasi JakOne Mobile.

Pihak UPT P40P juga menyampaikan bahwa saat ini pencairan KJP Plus Tahap masih dalam proses. Hal ini disampaikan melalui komentar pada unggahan 12 Oktober 2021 saat menjawab pertanyaan masyarakat.

@sta_nbay: “Min KJP SD kapan cair.”

Baca Juga: Kekeringan bagi Rakyat Kenya Lebih Menakutkan dari Bahaya Covid-19, Sebabkan 2 Juta Warga Hidup Kelaparan

@upt.p4op: “Selamat sore. Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2021 bulan Oktober saat ini masih dalam proses pencairan oleh Bank DKI. Silahkan melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui aplikasi JakOne Mobile untuk memonitor pencairannya.”

Tak hanya itu, akun Instagram @jakone.mobile juga memberi respons sama saat ditanya pencairan KJP Plus oleh masyarakat melalui unggahan pada rabu, 13 Oktober 2021.

“KJP bulan Oktober belum ada kabar kapan cair ya min @jakone.mobile?” tulis akun @anya_hendriyanti_

“Ditunggu aja yah kak, udah mulai kelihatan hilalnya,” jawab akun @jakone.mobile.

Dari semua yang dinyatakan pihak Disdik DKI Jakarta, UPT P4OP, dan JakOne Mobile, dapat diapstikan bahwa samapi berita ini ditayangkan, dana KJP Plus masih dalam tahap proses pencairan.

Kemungkinan dalam waktu dekat ini akan segera cair, seperti yang dinyatakan JakOne Mobile dalam kolom komentar Instagram-nya.

Sebelumnya pencairan dana KJP Plus Tahap 1 sudah disalurkan secara bertahap kepada 859.486 siswa SD, SMP, SMA/SMK sejak Mei 2021, yakni periode 1 pada 11 Mei 2021, periode 2 pada 11 Juni 2021, periode 3 pada 16 Juli 2021, periode 4 pada 13 Agustus 2021, periode 5 pada 14 September 2021.

Kriteria siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dipastikan tidak bisa menerima dana bantuan KJP Plus Tahap 1 dari DKI Jakarta:

Tidak terdaftar dan tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Siswa bukan merupakan warga DKI Jakarta dan tidak berdomisili di DKI JAKARTA.

Siswa tidak dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Produksi Ikan Air Tawar Hingga Puluhan Ton per Hari, Pembudidaya di Pagelaran Lampung Minta Standarisasi Harga

Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 2/2021:

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.

- Masukkan NIK asli anda.

- Pilih Tahun

- Pilih Tahap

- Kemudian klik cek.

Cara memonitor atau memantau penyaluran dana KJP Plus Tahap 1/2021 telah disalurkan pada Oktober 2021 melalui JakOne Mobile:

- Masuk ke aplikasi JakOne

- Klik “Menu”

- Pilih “Rekening dan Kartu”

- Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI Password Anda

- Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.

- Klik “Lanjutkan”

- Cek saldo, Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 2/2021 telah disalurkan ke rekening Anda atau belum.

Penting: Jika data nomor handphone tidak sama, segera lakukan pembaruan dan pengkaitan rekening ke customer service Bank DKI terdekat dengan membawa buku tabungan, kartu KJP Plus, dan KTP.

Demikian informasi terbaru pencairan KJP Plus tahap 1 yang dapat Anda pantau melalui kjp.jakarta.go.id atau melalui media sosial JakOne Mobile, UPT P40P dan Disdik DKI Jakarta.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah