SEPUTARLAMPUG.COM - Fluktuasi harga ikan air tawar di Kabupaten Pringsewu, Lampung, membuat beberapa pembudidaya menginginkan adanya perubahan.
Fajar, Ketua Unit Pengembangan dan Pelayanan (UPP) Perikanan Kabupaten Pringsewu mengungkapkan bahwa para pembudidaya menginginkan adanya standarisasi harga ikan melalui koperasi agar dapat menyejahterakan petani.
"Ke depan kita inginkan juga ada standarisasi harga dalam satu pintu, sehingga bukan penampung produk ikan dan pakan saja yang sejahtera, tapi petani ikan air tawar juga," ujar Fajar, sebagaimana dikutip dari Lampung Antaranews.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 6 SD Halaman 61 62 63 Subtema 2: Globalisasi dan Manfaatnya
Sistem standarisasi harga ini sebenarnya sudah diterapkan oleh Kabupaten Bogor, dan Fajar percaya hal tersebut juga bisa dilaksanakan di Provinsi Lampung.
"Jadi saya pun terus mendorong teman-teman petani ikan air tawar di sini untuk bermitra. Karena belajar dari pembudidaya air tawar di Bogor sudah bisa satu pintu terstandarisasi harga," katanya.
Ia mengatakan bahwa standarisasi harga penting untuk menjaga stabilitas harga ikan hasil panen para pembudidaya.
"Di Pringsewu, khususnya di Kecamatan Pagelaran ini mayoritas masyarakatnya fokus berprofesi sebagai pembudidaya ikan tawar. Jadi memang standarisasi harga satu pintu dirasa sangat penting," ujarnya.