Siswa SD hingga SMA Alami Kendala Pencairan KJP Plus Tahap 2 Oktober 2021? Lapor ke Nomor Ini, Cepat Diproses

- 11 Oktober 2021, 20:45 WIB
Lapor ke nomor ini jika ada kendala dalam pencairan KJP Plus.
Lapor ke nomor ini jika ada kendala dalam pencairan KJP Plus. /pixabay.com/JESHOOTS.com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pengumuman data final penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 Oktober 2021 mulai dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta per 1 Oktober hingga 13 Oktober.

Saat ini siswa SD, SMP, SMA/SMK yang telah melengkapi semua data dan berkas yang diperlukan, hanya perlu menunggu pengumuman penetapaan data final penerima dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 ini.

Jika data penerima telah ditetapkan, maka nantinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memerintahkan Disdik DKI Jakarta atau UPT P4OP terkait pencairan dana KJP Plus siswa SD SMP SMA dan SMK Tahap 2/2021.

Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Ucapan Baim Wong ke Kakek Tua Tuai Hujatan, Jadi Trending di Twitter dan TikTok, Itu Settinga

Perlu diketahui, pencairan atau penyaluran dana KJP Plus Tahap 1/2021 akan diberikan secara bertahap, yang dimulai dari jenjang siswa SD/Sederajat kemudian berlanjut ke siswa SMP, SMA, dan SMK.

Tak hanya itu, setelah siswa ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021, tidak bisa langsung menerima atau mencairkan dana bantuan pendidikan ini.

Dari pengalaman pencairan KJP Plus Tahap 1/2021, pengumuman data final penerima KJP Plus disampaikan Disdik DKI Jakarta pada 1-6 April 2021. Akan tetapi, dana bantuan baru mulai dicairkan pada 11 Mei 2021.

Sebagai informasi, sebelumnya bantuan pendidikan KJP Plus Tahap 1 disalurkan sejak Mei 2021 kepada 859.468 siswa SD, SMP, SMA dan SMK.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 5 SD Halaman 23 24 Subtema 1: Interaksi Manusia dengan Lingkungan

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x