- 27 – 30 September 2021
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima
- 1 – 13 Oktober 2021
Data final penerima ditetapkan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 2 SD Halaman 94 95 96 Subtema 3: Tugasku sebagai Umat Beragama
Mengenai tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2, hingga saat ini belum ada pengumuman secara resmi yang dikeluarkan dari pihak terkait.
Akan tetapi, jika mengacu dari proses pendataan yang tertera di atas, maka pencairan akan dilakukan setelah data final penerima sudah ditetapkan yakni mulai tanggal 14 Oktober 2021.
Hal itu juga diperkuat dengan pencairan dana KJP Plus tahap 1 yang disalurkan di tanggal yang sama yakni pada 14 September lalu.
Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.
Untuk siswa-siswi SD hingga SMA yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 2, dapat mengecek data penerima KJP Plus tahap 2 dengan cara berikut:
- Buka LINK INI
- Kemudian Isi NIK
- Pilih tahun dan tahap penyaluran
- Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.
Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.***