Siswa SD, SMP, SMA, SMK Belum Dapat Dana PIP 2021? Jangan Khawatir! Masih Ada 267 Ribu Kuota yang Belum Cair

- 29 September 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut info penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Pencairan bantuan PIP untuk pelajar jenjang SD hingga SMA telah dilakukan oleh pemerintah kepada lebih dari 10 juta siswa di Indonesia.

Sasaran utama bantuan PIP ini adalah peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Adapun tujuan dari bantuan ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA pun beragam. Mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA. Berikut rinciannya: 

Baca Juga: SUDAH TAYANG! Live Streaming Indonesia Vs Denmark Pukul 14.00 WIB, Piala Sudirman Cup 2021, KLIK LINK DI SINI

  1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
  2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
  3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Meski diberikan berbagai keuntungan, penerima dana PIP 2021 ini memiliki kewajiban yang harus ditaati.

Jika terdapat sejumlah siswa yang melanggar kewajiban tersebut maka bantuan PIP yang telah diberikan bisa saja akan dicabut.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah