1. Pendataan
Rozi - 081293321801
Ndang - 081585958707
Bagus - 081585958705
2. Pencairan dan Distribusi
Trisno - 081585958714
Sukron - 081585958712
Amir - 081585958701
Waktu pelayanan:
Setiap hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB
Dilansir seputarlampung.com dari ANTARA, Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi menjelaskan, dana KJP Plus untuk tiga jenjang pendidikan itu dilakukan secara bertahap.
Waluyo menginformasikan jadwal pencairan dana KJP Plus tahap 1 Periode September untuk tingkat SD sederajat mulai 14 September, kemudian SMP sederajat mulai 21 September dan SMA sederajat mulai 28 September 2021.
Demikian, informasi terbaru dana bantuan KJP Plus Jenjang SD sudah cair ke rekening, cek lagi ke rekening untuk jenjang SMP, SMA/SMK. Berikut penjelasan dari P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI terkait jadwal pencairan.***