Peserta didik jenjang PAUD: 7 GB/bulan
Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan
Pendidik jenjang PAUD dan Pendiidkan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan
Dosen dan mahasiswa: 15 GB/bulan
Cara agar nomor terdaftar sebagai penerima kuota internet gratis Kemndikbud:
a. Untuk dapat menerima bantuan kuota internet bulan September - November 2021, segera laporakan ke pimpinan satuan pendidikan. Selanjutnya diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.
b. Bantuan kuota internet akan diterima sesuai jadwan pengusulan yang dilakukan pimpinan satuan pendidikan. Misalnya, jika usulan dilakukan pada September, maka kuota akan diberikan bulan berikutnya, yaitu Oktober 2021.***