KJP Plus September 2021 Siswa SMA, SMK Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal Pencairan, Cek Syaratnya di Sini

- 13 September 2021, 08:20 WIB
Info Tanggal Berapa KJP Plus September 2021 Cair, Simak Jadwal, Syarat Daftar dan Cara Cek Penerima.
Info Tanggal Berapa KJP Plus September 2021 Cair, Simak Jadwal, Syarat Daftar dan Cara Cek Penerima. /Pemprov DKI Jakarta/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kapan dana Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) bulan September 2021 untuk siswa SMA dan SMK akan cair? Berikut informasinya.

Seperti yang kita ketahui Pemprov DKI telah meluncurkan bantuan KJP Plus yang ditujukan untuk siswa atau pelajar yang memenuhi syarat dari Pemprov DKI Jakarta.

KJP Plus merupakan program pemerintah untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.

Baca Juga: Bagi Pemilik BCA/Bank Swasta, Ini Tanda Dana BSU Tahap 3 dan 4 Sudah Ditransfer: Cek Notifikasi di Website Ini

Tujuan Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus ini adalah untuk meringankan masalah pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta dari jenjang SD hingga SMA.

Selain itu, program ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Saat ini kabar mengenai pencairan dana KJP Plus bulan September 2021 untuk siswa SMA dan SMK sedang banyak dipertanyakan.

Berdasarkan penelusuran seputarlampung.com dari Akun media sosial Instagram @upt.p4op atau pun dari website kjp.jakarta.go.id, hingga kini pengumuman resmi pencairan KJP Plus bulan September 2021 belum ditemukan.

Namun jika mengaca pada bulan sebelumnya, KJP Plus akan mulai ditransfer pada tanggal 13 untuk siswa SD. Kemudian dilanjutkan untuk SMP di minggu berikutnya, setelah itu untuk SMA di minggu berikutnya lagi.

Baca Juga: Bagaimana Cara Pembulatan Bilangan Desimal ke Persepuluh dan Teknik Membuat Kolase? Tema 3 Kelas 4 SD Hal 14

Jika benar KJP Plus bulan September akan dimulai pada 13 September 2021, maka pencairan KJP Plus untuk SMA akan disalurkan pada tanggal 27 September 2021.

Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Mengenai persyaratan KJP Plus, siswa yang berhak menerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan seperti berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Inilah Kebiasaan Buruk yang Dapat Memicu Masalah Ginjal, Dokter Zaidul Akbar: Jangan Sering Minum Air Dingin

Sekedar informasi tambahan, berikut cara mengecek saldo Kartu Jakarta Pintar melalui ATM Bank DKI:

1. Datangi ATM Bank DKI lalu masukkan kartu KJP

2. Kemudian masukkan PIN KJP

3. Lalu pilih menu informasi saldo

4. Setelah itu layar ATM akan menampilkan saldo yang terdapat dalam kartu KJP.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah