Pencairan Dana PIP Menunggu Aktivasi Rekening Penerima Hingga Akhir September, Cek Prosedur Bantuan PIP

- 29 Agustus 2021, 07:20 WIB
Program Indonesia Pintar (PIP) 2021/Cara Cek Penerima PIP 2021 via pip.kemdikbud.go.id, Bantuan Program Indonesia Pintar untuk Pelajar
Program Indonesia Pintar (PIP) 2021/Cara Cek Penerima PIP 2021 via pip.kemdikbud.go.id, Bantuan Program Indonesia Pintar untuk Pelajar /Indonesia Pintar Kemdikbud

Baca Juga: BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dari Brandon Hall Group International, Dalam Bidang Bidang Human Capital

“Pada tahun 2021 ini, terdapat banyak perubahan kebijakan terkait penyaluran bantuan PIP. Perubahan tersebut yakni, adanya dua jenis surat keputusan (SK), yakni SK Nominasi Penerima PIP dan SK Pemberian PIP. SK Nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum aktivasi rekening, sedangkan SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya yang akan segera ditransfer dananya ke rekening bersangkutan, “ kata Sofiana Nurjanah,  Koordinator Pokja PIP di Puslapdik, seperti dikutip Seputarlampung.com dari laman puslapdik.kemendikbud.go.id, Kamis 26 Agustus 2021.

Sofiana juga menjelaskan kepada satuan pendidikan untuk membedakan dua SK tersebut. Untuk peserta didik yang baru menerima SK Nominasi harus segera mengaktivasi rekeningnya.  

“Proses aktivasi rekening ditunggu sampai tanggal 30 September 2021,  ada waktu yang cukup Panjang. Kedua SK tersebut, bisa diunduh di aplikasi SiPintar yang dapat diakses dinas pendidikan dan sekolah, “tambahanya.

Berikut proses seleksi peserta didik penerima manfaat PIP, baik dari DTKS maupun usulan dinas pendidikan atau pemangku kepentingan, yakni:

Baca Juga: Ingat! 2 September Tes SKD CPNS 2021, Klik Link Ini untuk Unduh dan Cetak Kartu Ujian Jika Tidak Ingin Gagal

  1. Seleksi penerima manfaat PIP dimulai dari pemadanan data antara data dari DTKS dan Dapodik.
  2. Dari pemadanan data tersebut, Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi terkait kelengkapan data dan kelogisannya sebelum dibuat SK Nominasi Penerima PIP.
  3. Pada tahap berikutnya, Puslapdik dan bank penyalur juga melakukan verifikasi dan validasi terkait rekening penerima yang sudah diaktivasi.
  4. Selanjutnya, Puslapdik menerbitkan SK Pemberian PIP untuk kemudian melakukan transfer dana

Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2021 :

• Pertama, Buka link pip.kemdikbud.go.id
• Kedua, muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Ketiga, masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, lalu informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Namun, tidak semua siswa di sekolah bisa mendapatkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di bulan September 2021, hanya ada beberapa siswa saja yang berhak memperoleh dana bantuan tersebut, salah satunya siswa tersebut merupakan Peserta Didik pemegang KIP.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x