Jadwal Pencairan Dana Bantuan PIP 2021 SD, SMP, SMA dan SMK, Simak Info dari pip.kemendikbud.go.id Berikut

- 27 Agustus 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar.
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar. /Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi mengenai jadwal pencairan dana bantuan Program Indonesia Pinter (PIP) 2021 untuk pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK. Simak penjelasan berikut.

Berdasarkan informasi yang didapat seputarlampung.com dari website pip.kemendikbud.go.id pencairan dana PIP 2021 dari SD, SMP,SMA, dan SMK telah disalurkan sejak Juli 2021.

Untuk pelajar SMA dan SMK pencairan dana bantuan PIP 2021 telah dilakukan terlebih dahulu yakni pada tanggal 31 Juli 2021.

Sedangkan untuk pelajar SD dan SMP pencairan bantuan PIP 2021 telah dilakukan sejak tanggal 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Video Viral, Seorang Wanita asal Makassar Mirip Presiden Jokowi

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin.

Tujuan dari bantuan ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Calon penerima PIP harus memenuhi beberaoa persyaratan seperti peserta didik pemegang KIP, peserta didik yang termasuk keluarga miskin/rentan miskin, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Besaran dana yang diterima oleh siswa SD hingga SMK pun beragam mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta. Berikut besaran dana yang akan diterima siswa SD hingga SMA.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x