Ingin Dapat Bansos PIP Tapi Belum Punya Kartu Indonesia Pintar? Siapkan 2 Dokumen Ini dan Langsung Daftar

- 8 Februari 2021, 17:00 WIB
Bantuan PIP Tahun 2021 akan segera disalurkan pemerintah. Simak cara memiliki KIP bagi siswa tidak mampu di sini!
Bantuan PIP Tahun 2021 akan segera disalurkan pemerintah. Simak cara memiliki KIP bagi siswa tidak mampu di sini! /pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah terus menggelontorkan berbagai program bantuan sosial (bansos) tunai bagi masyarakat yang terdapat Pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, sejak awal tahun ini berbagai bantuan sosial telah diberikan pemerintah dengan berbagai skema.

Mulai dari bantuan untuk rumah tangga, bantuan untuk para keluarga penerima manfaat program keluarga harapan, hingga untuk ibu hamil dan balita.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan khusus untuk para pelajar mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Baca Juga: Mau Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Gelombang Selanjutnya? Siapkan SKU, KTP, dan KK

Adapun bantuan itu akan disalurkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan melalui anggara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Para siswa yang tidak mampu atau berasal dari keluarga miskin yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa simak cara mendapatkannya di sini.

Kemendikbud telah memasukan PIP tahun 2021 ke dalam salah satu program prioritas Merdeka Belajar sebagai pembiayaan pendidikan.

Para siswa nantinya akan mendapatkan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x