Syarat Dapatkan Bantuan PIP 2021 SD, SMP, SMA, dan SMK, Ini Info Besaran Dana Bantuan Program Indonesia Pintar

- 25 Agustus 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar.
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar. /Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi syarat dan besaran dana penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 untuk pelajar Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP diselenggarakan oleh tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Beri Kesempatan Generasi Muda Jadi The Next Leader, BUMN Muda Luncurkan Program Mentorship, Diisi Erick Thohir

Tujuan dari bantuan ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a sampai paket c dan pendidikan khusus.

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Dana PIP yang diberikan dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

PIP ini juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga: Asyik! BPUM Rp1,2 Juta akan Segera Cair ke 500 Ribu UMKM pada September 2021, Cepat Siapkan Hal Ini!

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah