SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak 3 cara mudah aktivasi rekening penerima Program Indonesia Pintar atau PIP di bawah ini.
Bagi siswa yang belum mendapatkan dana PIP pada 2022 sebaik segera lakukan aktivasi rekening.
Pemerintah kembali memberikan waktu bagi siswa yang masuk ke dalam nominasi PIP 2022 untuk melakukan aktivasi rekening.
Hal ini bertujuan agar murid SD hingga SMK penerima PIP 2022 bisa mencairkan bantuan PIP Kemdikbud pada 2023.
Diketahui, terdapat sejumlah siswa yang tidak bisa mencairkan PIP 2022 salah satunya disebabkan karena tidak melakukan aktivasi rekening.
“Hai Sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekeningnya hingga 31 Januari 2023. Yuk segera aktivasi!,” dikutip dari Instagram @puslapdik_dikbud.
Namun, aktivasi rekening ini tidak berlaku untuk SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022 yang telah dibatalkan.
Cara Aktivasi Rekening PIP
Untuk melakukan aktivasi rekening, ada tiga pilihan atau cara yang bisa dilakukan yakni:
1. Siswa datang sendiri ke BRI sebagai bank penyalur bantuan PIP dengan membawa surat keterangan kepala sekolah atau kepala Lembaga dengan syarat sudah memiliki KTP.
2. Siswa datang ke BRI dengan didampingi orang tua kerena siswa belum memiliki KTP.
Orang tua dan siswa datang ke BRI dengan membawa:
- Surat keterangan kepala sekolah atau kepala lembaga,
- Fotocopy KTP orang tua dan memperlihatkan KTP aslinya,
- Fotocopi kartu keluarga atau surat keterangan dari RT setempat.
3. Dilakukan bila siswa belum memiliki KTP dan karena kondisi tertentu tidak bisa didampigi orang tua sehingga harus didampingi kepala sekolah atau kepala lembaga atau guru yang dikuasakan.
Pilihan ini bisa dilakukan oleh kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa dengan membawa:
- Surat keterangan kepala sekolah atau kepala lembaga,
- Fotocopi KTP kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa dan memperlihatkan KTP aslinya,
- Surat kuasa dari kepala sekolah atau kepala lembaga.
Jika sudah melakukan aktivasi rekening maka siswa SMA penerima PIP 2022 bisa mencairkan bantuan senilai Rp1 juta tahun ini.
Sekedar info tambahan, berikut rincian besaran dana PIP 2022:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Demikian informasi terkait 3 cara mudah aktivasi rekening penerima PIP agar siswa SMA bisa cairkan Rp1 juta.***