Isikan NISN dan Nama Ibu Kandung di Sini Cek Penerima PIP Kemdikbud, Ini Jumlah Uang Tunai bagi Siswa SD-SMA

18 Desember 2022, 13:00 WIB
Cara cek nama penerima PIP Kemdikbud dengan menggunakan NISN dan nama ibu kandung/ kolase: Instagram sobatpip/pip.kemdikbud.go.id/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Isikan NISN dan nama ibu kandung di sini untuk cek nama penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2022 di sini. Segini jumlah uang tunai yang akan diterima siswa SD-SMA.

Sebagai informasi, dana PIP Kemdikbud adalah bantuan pendidikan bagi siswa SD-SMA pemilik NISN terdaftar di Dapodik yang layak dibantu.

PIP Kemdikbud ini diberikan setahun sekali kepada siswa SD-SMA melalui transfer rekening bank BRI dan BNI dengan jumlah dana mencapai 1 juta per siswa.

Berikut rincian besaran dana yang diterima oleh masing-masing siswa SD-SMA sesuai jenjang pendidikannya:

Baca Juga: Rekomendasi Hotel di Yogyakarta, Pilihan Penginapan dengan Harga Mulai dari Rp80 Ribu hingga Rp500 Ribu

Jenjang SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.

Perlu diketahui, meskipun siswa SD hingga SMA telah ditetapkan sebagai penerima resmi dana PIP Kemdikbud, dana bantuan tidak bisa cair jika belum memenuhi kewajibannya, yaitu aktivasi rekening.

Baca Juga: Fitur Unggulan Kamera Super Jernih 108MP, Ini Harga Terbaru dan Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A73 5G

Jadi, jika Anda mendaftar sebagai penerima PIP, maka lakukan segera aktivasi rekening agar dana bisa cair.

Adapun yang perlu melakukan ktivasi rekening PIP adalah siswa SD-MA yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP atau penerima yang mengganti rekening.

Sedangkan, siswa yang sudah pernah melakukan aktivasi rekening PIP sebelumnya, tidak perlu mengulangi proses yang sama.

Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif. Khusus pengambilan secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Baca Juga: Lesti Kejora Puji dan Doakan Rizky Billar, Kata-kata Ini yang Buat Warganet Kesal hingga Ingatkan Soal KDRT

Berikut cara cepat untuk aktivasi rekening BRI dan BNI agar dapat mencairkan dana PIP dilansir Seputarlampung.com dari laman Dispendik Surabaya.

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah

Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah

- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI

- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Cedera, Lionel Messi akan Bertanding di Final Piala Dunia 2022 Malam Ini?

Khusus selama masa pandemi Covid-19, proses aktivasi rekening PIP bisa dilakukan secara kolektif di sekolah masing-masing peserta didik.

Berikut cara cek nama penerima PIP:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Sebagai informasi, dana PIP masih akan disalurkan Pemerintah di 2023 mendatang.

Demikianlah informasi mengenai cara cek nama penerima PIP Kemdikbud bagi siswa SD-SMA dengan memasukkan NISN dan nama ibu kandung di link resmi yang disediakan.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler