Kunci Jawaban PKn Kelas 9 SMP Halaman 66 67 Tugas Mandiri 3.2 Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI

8 Desember 2022, 20:20 WIB
Ilustrasi soal dan kunci jawaban PKn kelas 9 SMP. //Pixabay/ExplorerBob/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak soal dan pembahasan kunci jawaban PKn kelas 9 SMP/MTS yang bersumber dari Buku Tematik Kemendikbud revisi 2017.

Pembahasan soal dan kunci jawaban dalam artikel ini diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi dan referensi serta memudahkan adik-adik dalam belajar.

Siswa diminta untuk mengerjakan tugas mandiri 3.2 yang ada pada halaman 66 67 di buku PKN kelas 9 SMP.

Pembahasan dalam artikel ini diulas oleh Aulia Rachma Dinantika, S.Pd. Alumnus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung.

Baca Juga: Inilah Teks Khutbah Jumat Edisi Spesial 9 Desember 2022 dengan Tema: Luangkan Waktu untuk Ibumu

Berikut ini kunci jawaban PKn kelas 9 SMP halaman 66 67:

Tugas Mandiri 3.2

Perhatikan wacana di bawah ini.

Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI

Sengketa Ligitan dan Sipadan, sebenarnya merupakan warisan masa kolonial antara pemerintah Hindia Belanda dan Inggris. Sengketa kepemilikan pulau itu tak kunjung reda, meski gejolak bisa teredam.

Sengketa Ligitan dan Sipadan antara Indonesia dan Malaysia, kembali muncul ke permukaan pada tahun 1969. Tetapi, tidak ada penyelesaian tuntas sehingga kasus ini kembali mengambang. Lalu, Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional pada tahun 1997. Dalam putusan Mahkamah Internasional yang jatuh pada tanggal 17 Desember 2002, Indonesia dinyatakan kalah, sehingga pulau Sipadan dan Ligitan menjadi milik Malaysia. (dari berbagai sumber)

Baca Juga: Simak Daftar UMK di 27 Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jawa Barat, Daerah Tertinggi? Cek Berapa Besarannya

Dari kasus di atas, buatlah kajian mendalam dengan memperhatikan hal-hal berikut:

1. Apa yang melatarbelakangi sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia?

Jawaban:

Yang melatarbelakangi sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara pemerintahan Indonesia dengan pemerintah Malaysia adalah klaim kedua negara atas kepemilikan dan kedaulatan terhadap Pulau Sipadan dan Ligitan di lepas pantai pulau Kalimantan. Hal ini karena batas wilayah kedua negara di sekitar pulau ini belum disepakati.

2. Langkah-langkah kongkret apa yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam mengatasi kasus tersebut?

Jawaban:

Kasus lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan dari Indonesia membuat pemerintah mengambil sejumlah langkah kongkrit untuk mencegah hal yang sama terjadi kembali. Langkah-langkah kongkrit ini antara lain adalah melakukan pendataan ulang atas pulau-pulau terluar Indonesia yang pada faktanya banyak yang belum bernama. Langkah lainnya adalah melakukan kegiatan efektif di pulau-pulau terluar untuk menegaskan kedaulatan Indonesia secara mutlak di wilayah tersebut.

3.mengapa indonesia kalah dari malaysia dalam kepemilikan pulau sipadan dan ligitan?

Jawaban:

Indonesia kalah dari Malaysia dalam kepemilikan pulau Sipadan dan Ligitan adalah karena Malaysia berhasil dalam menjaga kelestarian lingkungan pada kedua pulau yang dipersengketakan sebagai pelaksanaan fungsu administrasi pemerintahan negeri tersebut.

Baca Juga: 38 Link Twibbon Hari Ibu 2022 dengan Beragam Desain Keren, Lengkap Kata-Kata Ucapan Penuh Cinta untuk Ibu

4. Berkaca dari kasus tersebut,coba kalian buat usulan kongrit agar wilayah kesatuan negara republik indonesia tidak lepas ke negara lain atau tidak melepaskan diri dari negara kesatuan republik indonesia?

Jawaban:

Upaya yang dapat kita lakukan agar wilayah NKRI tidak lepas dari kita adalah sebagai berikut:

- Pemerintah melaksanakan pemerataan pembangunan ke seluruh wilayah, terutama wilayah perbatasan dan terpencil.

- Pemerintah membangun pos-pos militer di wilayah perbatasan.

- Pemerintah melakukan patroli rutin militer di wilayah perbatasan.

*) Disclaimer:

1. Pembahasan di atas hanya sebagai referensi belajar.

2. Soal di atas merupakan pertanyaan terbuka. Artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku di atas.

3. Artikel ini tidak mutlak menjamin kebenaran jawaban. Siswa dapat mengembangkan jawaban yang lebih baik.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Buku Tematik Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler