SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 akan ditransfer ke 17,9 juta lebih siswa SD hingga SMK, tetapi untuk 9 tipe ini akan dibatalkan otomatis menjadi penerima dana PIP 2022.
Perlu diingat bahwa ada 9 tipe siswa yang bisa gagal menjadi penerima bantuan PIP 2022, siapa sajakah mereka?
Untuk siswa SD hingga SMK harus mengetahui tentang 9 tipe siswa yang gagal untuk menerima dana PIP tahun 2022.
Secara keseluruhan pemerintah saat ini telah menyalurkan dana PIP ke 10,2 juta lebih siswa, yang nantinya diharapkan dapat membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan personal para siswa.
Dana PIP sendiri merupakan Program Indonesia Pintar yang diperuntukan bagi anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar atau menengah.
Dengan adanya Program Indonesia Pintar (PIP) ini, tentunya sangat membantu para siswa, baik itu untuk membeli keperluan sekolah seperti alat tulis, seragam sekolah, maupun untuk biaya lainnya seperti uang saku, biaya transport, biaya uji kompetensi.
Pemerintah berharap dari dana PIP ini bisa mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah karena kesulitan ekonomi.
Dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikdu.go.id berikut ini update terbaru penerima dana PIP hingga April 2022, baik yang telah disalurkan ataupun yang belum disalurkan dan ini 9 tipe siswa yang gagal menerima dana PIP 2022.
Alokasi Dana PIP:
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Disalurkan:
SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa
Total siswa yang sudah tersalurkan dana PIP: 10.206.656 siswa.
Belum Disalurkan:
Jenjang SD: 4.792.407 siswa
Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa
Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 7.720.652 siswa
Peserta didik yang menerima dana PIP akan mendapatkan bantuan uang tunai tergantung jenjang pendidikan.
1. Rp450.000 untuk jenjang SD
2. Rp750.000 untuk jenjang SMP
3. Rp1 juta untuk jenjang SMA/SMK
Dana tersebut dapat dicairkan melalui bank penyalur dana PIP 2022 yakni BRI dan BNI.
Untuk para siswa yang belum menerima bantuan PIP di tahap sebelumnya, disarankan untuk mengecek secara berkala daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id.
Berikut cara mengecek penerima dana PIP:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Penting untuk diketahui juga, bahwa ada 9 tipe siswa SD, SMP, SMA, SMK yang bisa gagal mendapatkan dana PIP, ke-9 tipe siswa tersebut adalah sebagai berikut:
1. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
2. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
3. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP.
4. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP.
5. Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik.
6. Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan.
7. Peserta didik yang putus sekolah.
8. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin.
9. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP.
Demikian informasi terkait dana PIP akan ditransfer 17,9 juta lebih siswa jenjang SD-SMK dan 9 tipe siswa yang dipastikan gagal menjadi penerima dana PIP.***