CATAT! Saldo Tabungan Melebihi Jumlah Ini Tidak Bisa Dapat BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

- 19 November 2020, 11:35 WIB
Ilustrasi Banpres UMKM atau BPUM.
Ilustrasi Banpres UMKM atau BPUM. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEPUTAR LAMPUNG - Animo masyarakat pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan pemerintah sangat besar.

Salah satunya terlihat dari banyaknya masyarakat yang mendaftar program bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta. Dengan kuota hanya 12 juta UMKM, jumlah pelaku usaha yang mendaftar jauh di atas kuota.

Ini membuat pihak penyelenggara harus membuat prioritas agar bantuan nantinya bisa tepat sasaran.

Perihal membeludaknya pendaftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta ini disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Baca Juga: Alternatif Usaha bagi Perempuan di Tengah Pandemi Covid-19

"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ujar Menteri Teten sebagaimana dikutip dari Berita DIY pada 18 November 2020.

 

Untuk bisa mendapatkan bantuan, pelaku usaha harus diusulkan oleh lembaga pengusung.

"Terkait banpres untuk 9,1 juta, saya kira sudah kita selesaikan. Jadi, prosedurnya pengusul ada lima pihak yakni pemerintah daerah, koperasi, bank Himbara, dan ada juga kementerian serta lembaga," kata Menkop.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berita DIY Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x