SEPUTAR LAMPUNG - Pemanggilan Gubernur Jakarta Anies Baswedan oleh kepolisian terus menuai reaksi dan tanggapan dari para tokoh, diantaranya dari politisi partai Gerindra Fadli Zon.
Gubernur Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi dirinya terkait dugaan pelanggaran kerumunan masyarakat di daerah Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Peristiwa tersebut merupakan buntut panjang dari rentetan acara yang digelar setelah kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Soal Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polisi, Andi Arief: Posisi Anies di Atas Kepolisian Wilayah
Dari acara Maulid Nabi hingga gelaran pernikahan anak Habib Rizieq memberikan dampak yang cukup besar pada setiap pihak yang masuk dalam lingkaran.
Sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel: "Sebut Pemanggilan Anies Baswedan Tidak Wajar, Fadli Zon: Kita Sudah Semakin Jauh dari Demokrasi"
Beberapa pihak mendapatkan surat klarifikasi dan pemanggilan oleh Mabes Polri, tak hanya itu dua Kepala Polisi Daerah bahkan dicopot dari jabatannya.
Kapolri Jenderal Idham Azis akhirnya mengambil tindakan dengan mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dari jabatannya.
Baca Juga: Update Ranking Terkini MAMA 2020, Selasa 17 November 2020, BTS, Blackpink, dan IU Masih Unggul
Hal itu dikarenakan keduanya dinilai tak menegakkan protokol kesehatan Covid-19, sehingga diberi sanksi berupa pencopotan jabatan.
Pihak kepolisian juga mengirimkan surat klarifikasi kepada dari KUA, dari Satgas Covid19, biro hukum DKI, Gubernur DKI Anies Baswedan, juga kemudian sejumlah tamu yang hadir, termasuk HRS dan keluarga.
Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta oleh pihak Polda Metro Jaya kemudian menjadi sorotan berbagai pihak, seperti Andi Arief dalam sebuah unggahan di Twitter menyatakan ketidakwajaran yang terjadi.
Baca Juga: Elektabilitas Habib Rizieq Melesat, Prabowo Subianto Kian Unggul dalam Survei Capres 2024
Bagi Andi Arief dalam posisi politik seharusnya Anies Baswedan dipanggil langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan bukan pihak Polda Metro Jaya.
Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik. Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur.— andi arief (@AndiArief__) November 16, 2020
Pernyataan yang hampir serupa pun disampaikan oleh Politikus Fadli Zon, mantan aktivis itu membalas cuitan milik Andi Arief.
Fadli Zon menilai jika pemanggilan Anies Baswedan itu tidak wajar dan sudah menabrak tatanan yang ada.
Baca Juga: Bursa Bahan Baku Murah untuk Pelaku UMKM di DKI Jakarta, Begini Cara Mendapatkannya
"Sungguh tak wajar dan menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sudah makin jauh dari demokrasi," ujarnya, dikutip dari Twitter @fadlizon yang diunggah pada 17 November 2020.
Sungguh tak wajar n menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sdh makin jauh dr demokrasi. Kalau maksudnya hendak “mempermalukan” Gubernur @aniesbaswedan , belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jd iklan politik gratis primetime. https://t.co/0DKT71ADUD— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) November 16, 2020
Tak hanya itu, dalam cuitannya Fadli Zon juga menuliskan jika pemanggilan yang dilakukan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya untuk mempermalukannya, maka itu akan menjadi langkah yang sebaliknya.
"Kalau maksudnya hendak 'mempermalukan' Gubernur @aniesbaswedan, belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jd iklan politik gratis primetime," tutur Fadli Zon dalam cuitannya di Twitter. *** (Rahmi Nurfajriani/Pikiran Rakyat)