Data Kasus Covid-19 Melandai Jadi Pertimbangan Anies Terapkan PSBB Transisi, Ini Penjelasan Detilnya

- 11 Oktober 2020, 15:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /

 

SEPUTAR LAMPUNG - Usai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat dalam dua minggu terakhir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menetapkan PSBB Transisi untuk dua minggu ke depan.

PSBB transis akan dimulai besok Senin, 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020. Dengan pemberlakukan PSBB Transisi ini, sejumlah aktivitas masyarakat dilonggarkan.

Mulai aktivitas perkantoran, industri, bisnis bahkan hiburan. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan ketat yang diatur dengan seksama oleh pemerintah setempat.

Selain mempertimbangkan aspek ekonomi yang banyak mengalami penurunan di masa PSBB ketat, hal lain yang juga menjadi pertimbangan pemerintah DKI Jakarta adalah angka kasus Covid-19 yang dinilai melandai dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: HATI-HATI! Hoaks Kartu Prakerja VIP Beredar di WhatsApp, Pastikan Hanya Login di www.prakerja.go.id!

Dikutip dari Galamedia.com dalam artikel berjudul "Ini Alasan Anies Baswedan Terapkan PSBB Transisi di DKI Jakarta", kebijakan PSBB transisi diambil setelah penyebaran virus corona (Covid-19) di Jakarta mulai tampak melandai.

Anies menjelaskan, grafik penambahan kasus positif dan aktif harian mulai stabil sejak PSBB ketat diberlakukan mulai 14 September.

Selain itu, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam tujuh hari terakhir.

"Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan juga pada nilai Rt atau reproduksi efektif virusnya (Rt)," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Ahad 11 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x