Usai Hadiri Pernikahan Putri Habib Rizieq, Anies Baswedan Dipanggil Polisi

- 16 November 2020, 18:17 WIB
Kadiv Humas Polri IJP Raden Prabowo Argo Yuwono mengumumkan pencopotan jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar, Senin 16 November 2020.
Kadiv Humas Polri IJP Raden Prabowo Argo Yuwono mengumumkan pencopotan jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar, Senin 16 November 2020. /Tangkap layar You Tube.Com

SEPUTAR LAMPUNG – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil polisi terkait kegiatan yang dinilai telah mengabaikan protokol kesehatan.

Pengabaian protokol kesehatan diduga telah terjadi dalam acara yang diselenggarakan Habib Rizieq Shihab dikediamannya.

Sementara Anies dipanggil karena hadir pada pesta pernikahan putri Rizieq tersebut. Pemanggilan mantan menteri pendidikan ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta, Senin 16 November di RCTI: Saat di Puncak Romantisme, Al Berubah Sikap

Irjen Pol Argo Yuwono bahkan telah menegaskan bahwa surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan ke Anies Baswedan.

Pemanggilan Anies dilakukan guna mengklarifikasi dugaan tindak pidana UU Kekarantinaan Kesehatan.

“Tim penyidik sudah mengirimkan surat itu kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diklarifikasi keterangannya karena hadir di acara pernikahan puteri HRS,” ungkap Irjen Argo saat konferensi pers, Senin 16 November 2020 dilansir Seputar Lampung dari PMJ News.

Baca Juga: Kenali 5 Gejala Ikan Cupang Sedang Stres, Salah Satunya Berenang dengan Gelisah

Tak hanya Anies, Argo juga menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan sejumlah pihak lainnya terkait acara yang digelar HRS.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x