Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Fadli Zon: Sungguh Tak Wajar dan Menabrak Tatanan

- 17 November 2020, 08:18 WIB
Fadli Zon.
Fadli Zon. /Twitter.com/@fadlizon

Hal itu dikarenakan keduanya dinilai tak menegakkan protokol kesehatan Covid-19, sehingga diberi sanksi berupa pencopotan jabatan.

Pihak kepolisian juga mengirimkan surat klarifikasi kepada dari KUA, dari Satgas Covid19, biro hukum DKI, Gubernur DKI Anies Baswedan, juga kemudian sejumlah tamu yang hadir, termasuk HRS dan keluarga.

Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta oleh pihak Polda Metro Jaya kemudian menjadi sorotan berbagai pihak, seperti Andi Arief dalam sebuah unggahan di Twitter menyatakan ketidakwajaran yang terjadi.

Baca Juga: Elektabilitas Habib Rizieq Melesat, Prabowo Subianto Kian Unggul dalam Survei Capres 2024

Bagi Andi Arief dalam posisi politik seharusnya Anies Baswedan dipanggil langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan bukan pihak Polda Metro Jaya.

Pernyataan yang hampir serupa pun disampaikan oleh Politikus Fadli Zon, mantan aktivis itu membalas cuitan milik Andi Arief.

Fadli Zon menilai jika pemanggilan Anies Baswedan itu tidak wajar dan sudah menabrak tatanan yang ada.

Baca Juga: Bursa Bahan Baku Murah untuk Pelaku UMKM di DKI Jakarta, Begini Cara Mendapatkannya

"Sungguh tak wajar dan menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sudah makin jauh dari demokrasi," ujarnya, dikutip dari Twitter @fadlizon yang diunggah pada 17 November 2020.

Tak hanya itu, dalam cuitannya Fadli Zon juga menuliskan jika pemanggilan yang dilakukan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya untuk mempermalukannya, maka itu akan menjadi langkah yang sebaliknya.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x