BURUAN DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 11! Simak Info Resmi prakerja.go.id dan Cara Daftar di Sini

- 2 November 2020, 13:18 WIB
Ilustrasi peserta Kartu Prakerja.
Ilustrasi peserta Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id

SEPUTAR LAMPUNG - Sekian lama ditunggu, Kartu Prakerja Gelombang 11 akhirnya resmi diumumkan siang ini oleh akun Instagram Prakerja.go.id.

Kabar ini tentu sangat menggembirakan mengingat info ini telah sekian lama dinanti oleh masyarakat.

"Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka!
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja."

Demikian tulis admin Prakerja.go.id siang ini Senin, 2 November 2020.

Bagi Anda yang berniat untuk ikut Kartu Prakerja gelombang 11, pastikan hanya mendaftar di www.prakerja.go.id dan memenuhi kriteria yang ditetapkan yakni: Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka! Simak Syarat dan Panduan Lengkapnya di Sini

Selain itu, pendaftar Kartu Prakerja juga tidak berstatus sebagai pejabat negara seperti DPRD, ASN, prajurit TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Adapun untuk persyaratan teknisnya adalah sebagai berikut:

1. Nama lengkap harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Perhatikan nomor Kartu Keluarga (KK). Jangan sampai ada ketidakcocokan antara data di KTP dan KK.

3. Tanggal lahir harus sesuai KTP.

4. Alamat surat elektronik (surel) atau email yang jelas dan aktif (kotak masuk jangan sampai penuh atau jangan gunakan e-mail yang sudah lama tidak dipakai).

Baca Juga: Tak Perlu Antre! Ini Link Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di DKI Jakarta

5. Nomor handphone yang sesuai dengan data diri saat registrasi.

6. Alamat sesuai KTP.

7. Alamat domisili (jika tempat tinggal dan alamat di KTP berbeda).

8. Jenis kelamin.

9. Pendidikan terakhir yang ditamatkan.

10. Status kebekerjaan.

11. Foto KTP atas milik pendaftar.

Baca Juga: Kumpulan Doa Pembuka Rezeki yang Halal Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Dilansir dari Portalsulut.com, berikut Tahapan untuk mendaftar program Kartu Prakerja:

Pembuatan Akun Kartu Prakerja

Ingat mendaftar Kartu Pra Kerja hanya melalui portal https://www.prakerja.go.id/.
Sebelum mendaftar Kartu Pra Kerja, Anda haru membuat akun terlebih dahulu. Daftar akun Kartu Pra Kerja itu sangat mudah. Anda bisa pakai email atau nomor ponsel kamu yang aktif.

- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi
- Klik Daftar.
- Selanjutnya verifikasi email kamu
- Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
- Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Pada bagian ini, yang sering terjadi kesalahan adalah tak adanya verifikasi email.

Baca Juga: Nyaris Sama! Ini Cara Mudah Membedakan Ikan Cupang Hias dan Ikan Cupang Aduan, Pemula Perlu Tahu

Setelah melakukan pendaftaran, akan ada notifikasi dan perintah verifikasi atau One Time Password (OTP) melalui email. Setelah verifikasi berhasil maka kamu telah membuat akun Kartu Prakerja, namun bagaimana jika calon peserta tidak menerima email verifikasi?

Biasanya kode Verifikasi atau OTP yang terdiri dari 4 maupun 6 digit angka unik dan rahasia yang biasanya dikirimkan melalui SMS atau email yang tercantum pada akun Kartu Prakerja.

Calon peserta tidak menerima kode OTP, jika nomor telepon atau email yang tercantum pada akun sudah tidak digunakan atau sudah tidak aktif. Untuk itu, pastikan nomor telepon maupun email yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja sesuai dengan yang digunakan saat ini.

Kode verifikasi atau OTP ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun. Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.

Baca Juga: Lantang Pertanyakan Vaksin Corona Buatan Bill Gates, Mantan Menkes Era SBY Hari Ini Bebas Murni

Namun, jika nomor telepon dan email yang didaftarkan masih aktif dan calon peserta tetap belum menerima kode OTP, dapat langsung menghubungi [email protected] atau admin di email [email protected].

Pendaftaran Kartu Prakerja

- Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat di langkah sebelumnya
- Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard
- Isi verifikasi KTP
- Klik Berikutnya
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu
- Lakukan Verifikasi Telepon
- Klik kirim

- Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey
- Berikutnya kamu wajib melakukan tes
- Setelah selesai tes, ikuto seleksi batch
- Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili
- Pendaftaran selesai
- Tunggu proses evaluasi pendaftaran

Baca Juga: Nasib Penumpang yang Melompat dari Kapal Feri Masih Misterius, Tim SAR Terus Mencari di Hari Kedua

Untuk disaat pendaftaran Kartu Prakerja, pengalaman di gelombang-gelombang sebelumnya, ada beberapa masalah diantaranya susahnya upload KTP.

Terkait dengan KTP, tak sedikit warga yang menyatakan gagal mengunggah KTP saat melakukan pendafataran.

Tim pelaksanaan Program Prakerjamengimbau agar pendaftar memastikan seluruh bagian dari KTP ada dalam foto yang diunggah.

Adanya sebagian sisi KTP yang tak terlihat atau tak tampak, juga berpengaruh dalam proses verifikasi data nantinya. Selain itu pastikan foto KTP yang diunggah saat mendaftar adalah asli dan bukan fotokopi.

Baca Juga: Baru Diboikot 4 hari karena Ulah Charlie Hebdo, 40 Perusahaan Prancis Kelabakan, Saham Anjlok!

1. Foto KTP Berukuran Maksimal 2MB

Jika sudah mendapatkan foto KTP, pastikan ukuran file foto yang diungga tak lebih dari ukuran 2 MB. Ukuran file foto yang melebihi ketentuan akans ecara otomotis ditolak oleh mesin.

Jika tak memiliki foto KTP berukuran 2 MB, terdapat tools daring untuk memudahkan mengecilkan ukuran foto salah satunya Pixlr.

Cara penggunaan tool editing di situs web ini cukup mudah, selengkapnya sebagai berikut:

- Buka situs web Pixlr yang beralamat di pixlr.com;
- Sebagai informasi, Pixlr mewajibkan akses flash di peramban. Izinkan akses itu jika muncul notifikasi. Lalu, klik kanan mouse untuk mengaktifkan;
- Setelah situs web Pixlr terbuka, klik menu Browse yang letaknya paling kiri di kotak yang tersedia;
- Lalu, pilih file foto yang ingin dikecilkan;
- Berikutnya, klik menu Save yang terletak di pojok kiri atas;
- Selanjutnya, geser bar ke kiri di menu Quality berukuran 2MB. Jika sudah klik Save;
- Berikutnya, muncul opsi simpan di folder komputer dan beri nama dokumen itu. Klik Save untuk download dan menyimpan;

Baca Juga: Cara Membuat SKCK untuk Kelengkapan Pemberkasan CPNS 2019 dan Melamar Kerja

Perlu diingat, jangan terlalu mengompres ukuran foto sebab dapat menyebabkan blur sehingga data KTP tak jelas atau buram.

2. Format Foto JPEG atau PNG

Selanjutnya, pastikan format foto yang diupload adalah JPEG atau PNG. Jika format foto yang diupload di luar dua format di atas maka mesin otomatis akan menolak unggahan Anda.

Silahkan memilih salah satu format di atas dan daftar Prakerja gelombang 9 di prakerja.go.id

3. Koneksi Internet

Jika semua syarat dokumen KTP sudah terpenuhi dan masih gagal mengupload KTP, pastikan koneksi internet Anda stabil.

Baca Juga: Peminat BLT BPUM Membeludak Hingga 28 Juta UMKM, Kemenkop UKM Ungkap Cara Memilih Penerima

Sebaiknya mendaftar menggunakan laptop atau komputer bagi yang memiliki. Jika tak punya, pastikan koneksi pada ponsel Anda stabil.

4. Hubungi Pihak Prakerja

Jika masih kesulitan, silahkan hubungi pihak Prakerja melalui email Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja di [email protected] atau Call Center Layanan 021-25541246.

Anda juga bisa menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan dan mengadukan masalah upload foto KTP di bantuan.kemnaker.go.id.

Cara menyampaikan aduan yakni mengakses https://bantuan.kemnaker.go.id/ lalu pilih 'Buat Pengaduan".

Daftar menggunakan nomor KTP, email dan nomor ponsel yang masih aktif. Jika sudah memiliki akun, silahkan login dan masukan pengaduan Anda. Pihak Kemnaker akan menjawab di bawah aduan Anda.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x