Hasil Seleksi CPNS 2019 Sudah Diumumkan Hari Ini, Intip Yuk Berapa Sih gaji PNS?

- 30 Oktober 2020, 12:40 WIB
ILUSTRASI tunjangan penghasilan PNS.*/ANTARA
ILUSTRASI tunjangan penghasilan PNS.*/ANTARA /

Selain gaji pokok, tunjangan umum dan tunjangan khusus, masih ada lagi tambahan gaji yang diberikan berdasarkan Eselon.

Baca Juga: Luruskan Tudingan terhadap Mahasiswa, Narasi TV Najwa Shihab Ungkap Siapa Pembakar Halte Sarinah

Eselon merupakan kepangkatan dalam PNS yang juga menentukan seberapa besar gaji yang akan diterimanya dalam satu bulannya. Gaji berdasarkan eselon inilah yang kemudian membuat gaji PNS menjadi cukup besar.

Tunjangan eselon hanya akan didapatkan apabila seseorang yang telah diangkat sebagai PNS memiliki wewenang ataupun tugas sebagai pegawai yang memegang jabatan struktural. Berikut besaran tunjangan bagi seorang eselon:

Eselon IA = Rp 5.500.000
Eselon IB = Rp 4.375.000
Eselon IIA = Rp 3.250.000
Eselon IIB = Rp 2.025.000
Eselon IIIA = Rp 1.260.000
Eselon IIIB = Rp 980.000
Eselon IVA = Rp 540.000
Eselon IVB = Rp 490.000
Eselon VA =Rp 360.000

Baca Juga: Wah, Ternyata Tidak Boleh Sembarangan Memanggil Haji atau Hajah pada Orang yang Belum Berhaji!

Nantinya tunjangan sebagai seorang asisten ini akan dibagikan sebagai satu kesatuan di akhir bulan bersama honor serta tunjangan tunjangan.

Selain sejumlah tunjangan di atas, PNS di sejumlah instansi juga punya tunjangan khusus lagi. Misal Tunjangan Bahaya Radiasi (PNS Badan Pengawas Tenaga Nuklir), Tunjangan Bahaya Nuklir (BNS BATAN), Tunjangan Bahaya Radiasi untuk PNS yang bekerja dekat dengan Radiasi, Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Pengabdian PNS di daerah terpencil, Tunjangan Operasi Pengamanan TNI dan PNS yang bertugas dalam Operasi Pengamanan, ulau Kecil Terluar dan Perbatasan, dan sebagainya.

Selain sejumlah tunjangan di atas, masih ada sejumlah PNS yang memiliki tunjangan khusus lagi yakni untuk PNS yang bekerja di sejumlah Kementerian. Besarannya juga berbeda-beda. Mulai Rp1 juta hingga belasan dan puluhan juta.

Bagaimana, semakin tertarik untuk menjadi PNS?***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah