Banyak yang Gagal Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Ternyata BLT Ini Hanya untuk Golongan Ini Saja!

- 29 Oktober 2020, 20:07 WIB
Ilustrasi BLT BPUM UMKM.
Ilustrasi BLT BPUM UMKM. /Toni Kamajaya / Media Pakuan

SEPUTAR LAMPUNG - Banyak yang menaruh harapan besar pada BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta untuk pelaku UMKM.

Pasalnya, selain bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat pelaku usaha bertahan di masa pandemi, BLT ini juga merupakan salah satu program bantuan yang masih berlangsung.

Sebagaimana diketahui, BLT BPUM UMKM di beberapa daerah umumnya masih berlangsung akhir November.

Kesempatan ini tentu tak ingin disia-siakan. Banyak masyarakat yang berbondong-bondong mendaftar. Sayangnya, banyak yang ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Umroh Dibuka Per 1 November 2020, Perhatikan Syarat Berikut agar Tak Gagal Berangkat!

Banyak masyarakat yang belum tahu bahwa tidak semua pelaku UMKM bisa mendaftar dan mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Hanya ada satu golongan pelaku UMKM yang layak untuk dapat BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta. Golongan tersebut adalah para pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat sebagai penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Dikutip dari Komite UMKM oleh Semarangku.com dan ditayangkan dalam artikel "Tidak untuk Umum! Ternyata BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Hanya untuk Golongan Ini, Kamu Termasuk?", berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM sebelum mendaftar:

Baca Juga: Khutbah Iblis di Akhirat, Sangat Menyentuh dan Membuat Semua Orang Menangis Penuh Penyesalan

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x