SEPUTAR LAMPUNG - Banyak program bantuan pemerintah yang cair di bulan Oktober 2020. Salah satunya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM BPUM.
Sebagaimana diketahui, BLT UMKM BPUM merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Menteri Ketenagakerjaan untuk para pelaku usaha kecil dan mikro yang terdampak Covid-19.
Besaran bantuan yang diterima oleh pelaku UMKM adalah sebesar Rp2.400.000.
Pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan akan menerima pemberitahuan melalui SMS.
Rupanya, ada beberapa oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Baca Juga: Buruan Daftar! Terapkan Cara Ini Agar Dana BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH Bisa Segera Cair
Hal pertama yang perlu diperhatikan, SMS hanya akan dikirimkan kepada mereka yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Dilansir dari laman Instagram official @kemenkopukm berikut persyaratan resmi yang diperlukan bagi Usaha Mikro Untuk Mendaftar Banpres Produktif sebagaimana diberitakan oleh Ringtimesbanyuwangi.com dalam artikel "Perhatikan Isi Pesan Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Lengkap Berikut Ini, Hati-hati Penipuan":
- Warga Negara Indonesia
- Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, Serta Pegawai BUMD/BUMN
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan KUR
Baca Juga: Ditutup Hari Ini! Segera Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id bagi Gelombang 9
Jika Anda merasa tidak memenuhi sejumlah persyaratan tersebut, maka SMS yang masuk ke nomor Anda sebaiknya diabaikan.