CEK FAKTA! Benarkah BLT BPUM Jadi Pinjaman dan Harus Dikembalikan Jika Penerima Tidak Punya Usaha?

- 30 Oktober 2020, 07:18 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta
BLT UMKM Rp2,4 Juta /Toni Kamajaya - Media Pakuan/

SEPUTAR LAMPUNG - Hoaks atau berita bohong terkait dengan BLT BPUM Rp2,4 juta dari pemerintah untuk pelaku usaha yang terdampak Covid-19 kembali beredar.

Masyarakat yang telah menerima dana bantuan tersebut dibuat resah karena adanya pesan berantai yang menyebutkan dana yang sudah diterima akan berubah menjadi pinjaman dan harus dikembalikan jika ternyata si penerima tidak memiliki usaha.

Sebagaimana diketahui, program bantuan BLT BPUM adalah satu program bantuan yang sangat diminati masyarakat selain sejumlah program lain seperti Kartu Prakerja misalnya.

Selain dianggap sangat membantu pelaku UMKM yang terdampak, program ini juga relatif mudah dan dana bisa langsung cair sekaligus sehingga bisa digunakan sebagai modal usaha.

Kabar baik lainnya, BLT BPUM merupakan salah satu program bantuan yang masih berlangsung pendaftarannya sehingga masyarakat yang berminat tidak perlu menunggu tahun depan.

Baca Juga: Cek Pengumuman CPNS 2019, Segera Login sscn.bkn.go.id, Bisa Langsung Pemberkasan Hari Ini Juga!

Baca Juga: Diumumkan Serentak Hari Ini! Berikut 65 Link Pengumuman CPNS 2019, Cek Namamu di Sini

Namun rupanya, ada sekelompok oknum yang ingin membuat sedikit kegaduhan di kalangan masyarakat penerima. Yakni dengan membuat dan menyebarkan berita bohong yang cukup meresahkan.

Baru-baru beredar edaran yang mengatasnamakan dari BRI terkait penerima BPUM dengan narasi sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x