Diumumkan Besok! Begini Cara Mengecek Hasil Seleksi CPNS pada 30 Oktober 2020

- 29 Oktober 2020, 11:11 WIB
Jadwal Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019
Jadwal Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 /twitter.com/BKNgoid

SEPUTAR LAMPUNG - Mereka yang mengikuti seleksi CPNS 2019 tentu sangat menunggu datangnya hari besok, 30 Oktober 2020.

Pasalnya, pengumuman tes CPNS 2019 yang telah tertunda sekian lama akhirnya akan diumumkan pada tanggal tersebut.

Penantian yang cukup panjang karena selain harus melalui beberapa tahap, juga tak luput dari pengaruh pandemi yang mewabah tahun ini.

Pengumuman ini pun bukan merupakan tahap akhir untuk menyandang profesi sebagai ASN atau PNS.

Baca Juga: Balas Hinaan Emmanuel Macron, Ini 37 Daftar Produk Prancis yang Terancam Diboikot Negara Muslim

Setelah melewati tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), akan dilakukan proses rekonsiliasi hasil integrasi nilai SKD dan SKB. Hal ini berdasarkan pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor: K 26-30/V 116-4/99.

Untuk saat ini, tahapan yang belum dilakukan adalah pengumuman hasil seleksi, masa sanggah dan usul penetapan NIP.

Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan, bagi peserta yang lolos semua tahapan seleksi tidak akan langsung diangkat mencadi PNS, namun masih ada beberapa tahapan lagi.

Tahapan tersebut meliputi, pemeriksaan keabsahan dokumen pendidikan, dan kesehatan.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Jurnalpresisi.com dengan judul "Deg-degan! Pengumuman seleksi CPNS Akan Keluar Pada 30 Oktober 2020, Begini Cara Mengeceknya".

Baca Juga: Manfaat Bawang Merah untuk Memperbanyak Tanaman Hias Aglonema, Patut Dicoba!

Dikutip dari siaran pers Badan Kepegawaian Negara (BKN), "Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya”.

Jadi, tahapan verifikasi akan dilakukan secara mendalam, mulai dari pengecekan apakah pernah diberhentikan sebagai CPNS, TNI/Polri, dan dipastikaN tidak pernah terlibat dalam politik praktis atau menjadi bagian dari partai politik.

"Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya".

Bukan tidak berdasar, semua aturan tersebut tertera secara jelas dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Baca Juga: Ganjar Hampir Kalahkan Prabowo, Elektabilitas Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Justru Melorot

Untuk pengumuman hasil penerimaan CPNS disampaikan pada 30 Oktober 2020. Peserta bisa mengakses hasil tersebut dari instansi yang telah dilamar peserta atau instansi terkait.

Kemudian masa sanggah, masa ini akan berlangsung selama tiga hari yakni, pada 1-3 November 2020. Selanjutnya baru akan dilakukan tahap lanjutan proses pemberkasan.

Tahapan terakhir adalah penetapan NIP, para peserta yang lolos seleksi CPNS 2019 akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Tahap ini akan berlangsung hingga 30 November 2020.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, pada tahun ini Proses penetapan NIP akan dilakukan secara digital dengan aplikasi DocuDigital.***(Aries Lutfi Praseyo/Jurnal Presisi)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x