SEPUTAR LAMPUNG - Program Kartu Prakerja adalah salah satu program bantuan yang banyak diminati oleh masyarakat.
Dibanding sejumlah program bantuan lain, Prakerja memiliki sistem gugur, blokir atau hangus kepesertaannya sehingga dana insentif tidak bisa cair.
Hal ini salah satunya bisa terjadi apabila peserta tidak segera mendaftar pelatihan dalam batas waktu yang ditentukan.
Dan hari ini Jumat, 23 Oktober 2020 adalah kesempatan terakhir bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 9 untuk mendaftar pelatihan.
Baca Juga: Marak SMS Penipuan Terkait BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Simak Cara Mengenali Modusnya Berikut Ini!
Baca Juga: Buruan Daftar! Terapkan Cara Ini Agar Dana BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH Bisa Segera Cair
Sebagaimana diketahui, sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Bila lewat dari waktu tersebut penerima belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan insentif dijamin tidak akan cair.
Adapun batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 9 adalah tanggal 23 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.