Selain BRI, Dua Nasabah di Bank Ini Juga Bisa Dapat BPUM UMKM! Begini Cara Cek dan Dapatnya

- 23 Oktober 2020, 07:06 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pikiran-rakyat.com

 

SEPUTAR LAMPUNG - Untuk meringankan beban pelaku usaha atau UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah menggulirkan sejumlah bantuan.

Salah satunya BLT Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM sebesar Rp2,4 juta yang direncanakan akan diberikan pada 12 juta pelaku UMKM. Pada gelombang pertama, sekitar 9 juta UMKM telah mendapat BPUM.

Adapun pada gelombang kedua, sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM akan mendapatkan bantuan BLT BPUM Rp 2,4 juta yang pendaftarannya akan ditutup pada akhir November 2020.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir dan cemas karena memiliki rekening bank tidak menjadi salah satu persyaratan awal untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 juta.

Baca Juga: 5 Rekening Ini Dipastikan Tidak akan Menerima Dana BLT BPJS Gelombang 2, Cek Segera Rekening Anda!

Selain itu, pelaku usaha mikro tidak harus membuat rekening di Bank BRI melainkan juga bisa di dua bank penyalur lain yakni BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Calon penerima bantuan BPUM bisa mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi dan membawa kartu identitas.

Sementara itu, pemberitahuan mengenai apakah pelaku usaha mikro menerima Banpres Produktif UMKM atau tidak diberitahukan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah mendapat pesan singkat, pelaku usaha mikro harus melakukan verifikasi dengan datang langsung ke bank penyalur terkait agar dapat segera mencairkan dana Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 juta.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x