SEPUTAR LAMPUNG - Penandatanganan Conditional Merger Agreement Bank BUMN Syariah telah dilakukan sebagai langkah awal untuk mewujudkan Bank BUMN Syariah.
Ada tiga bank syariah besar yang akan dimerger, yakni Bank Syariah Mandiri (BSM), BNI Syariah (BNIS) dan BRI Syariah (BRIS).
Dikutip dari Antara pada Rabu (14/10/2020), penggabungan ketiganya diharapkan rampung pada Februari 2021.
Baca Juga: Mata Najwa Kembali Hadir Malam Ini Membahas UU Cipta Kerja, Berikut Jadwal Trans 7 Rabu 14 Oktober
Dari ketiga bank syariah tersebut, PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS) nantinya akan menjadi bank survivor alias entitas yang menerima penggabungan (surviving entity) usai merger dilakukan oleh 3 bank syariah BUMN.
"Memperhatikan Perjanjian Penggabungan Bersyarat, setelah penggabungan menjadi efektif, BRIS akan menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity) dan pemegang saham BNIS dan BSM akan menjadi pemegang saham entitas yang menerima penggabungan," sebagaimana ditulis keterbukaan informasi BRIS, pada Selasa (13/10/2020).
BRISyariah dipilih menjadi bank survivor karena merupakan satu-satunya bank syariah BUMN yang telah melantai di pasar modal meski secara total aset jumlah paling kecil dibanding dua bank syariah lainnya.
Baca Juga: Jadwal Sholat DKI Jakarta, Rabu 14 Oktober 2020 dan Bacaan Niat Sholat Lima Waktu
BRIS merupakan satu-satunya dari tiga bank syariah yang public listed sehingga proses penggabungan legal merger nantinya akan jadi lebih mudah, dua non public listed bisa gabungkan diri dengan BRIS.