Ada Suntikan Modal hingga Rp5 Juta dari Kemensos untuk KPM Kriteria Ini, Simak Syarat dan Benefit yang Didapat

- 7 Juni 2024, 15:42 WIB
Ada suntikan modal dari Kemensos untuk KPM kriteria ini.
Ada suntikan modal dari Kemensos untuk KPM kriteria ini. //Tangakapan layar instagram KemensosRI

Pemerintah, dalam hal ini Kemensos tentu tidak akan melepas KPM begitu saja.

“Meskipun sudah digraduasi, perkembangan usaha mereka tetap kami pantau. Bahkan, kami waspadai agar jangan sampai pendapatan mereka turun lagi di bawah UMK,” tegas Mensos sebagaimana dikutip dari laman Kemensos yang tayang pada 5 April 2024 lalu.

Baca Juga: Rekomendasi Genset di Bandar Lampung dan Harganya, Antisipasi Pemadaman Listrik

Menurut Mensos, anggaran PENA pada 2024 hanya untukj 85.000 KPM namun Kemensos berupaya bisa menggraduasi hingga 100.000 KPM.

KPM yang masuk dalam program PENA tidak hanya diberikan bantuan modal usaha, melainkan juga diberikan pendampingan hingga pelatihan.

Bansosnya juga tidak akan langsung dicabut. Kemensos akan melakukan pendampingan hingga KPM sudah cukup baik dalam mengatur usaha dan terlihat hasilnya maka perlahan KPM akan dicabut dari bansos kecuali Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Salah satu kriteria KPM telah siap 'diluluskan' dari bansos adalah memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota masing-masing.

Kriteria KPM yang akan diikutsertakan dalam program PENA ini adalah KPM berusia 20-40 tahun, dan telah cukup lama menjadi penerima bansos.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah