- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp3 juta per tahun;
- Anak SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun;
- Anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun;
- Anak SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun;
- Lanjut Usia Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Masih Berstatus PNS tapi 2 Kriteria ASN Berikut ini Tidak Dapat Gaji ke-13, Siapa Mereka?
Untuk memastikan sebagai penerima PKH atau pun BPNT, bisa cek langsung di laman Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu, KPM juga bisa bertanya langsung pada pendamping sosial yang ditugaskan di masing-masing daerah agar bisa dicek status melalui akun SIKS-NG.
Perlu diketahui, jika Kartu Tanda Penduduk (KTP) KPM memiliki ciri seperti di bawah ini, maka dipastikan bansos PKH atau pun BPNT tidak akan cair: