SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan sosial (bansos) ini masih akan dicairkan oleh pemerintah pada Mei dan Juni 2024.
Namun setelah itu, pemerintah kemungkinan akan menghentikan pencairan bansos yang diberikan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini.
Bansos apakah yang dimaksud?
Bansos yang dimaksud tak lain adalah bantuan beras 10 kilogram (kg).
Baca Juga: Siap-siap Liburan! Mei 2023 Banjir Long Weekend, Pekerja Segera Ajukan Cuti pada Tanggal-tanggal Ini
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan pada awal 2024, bahwa pemberian bansos beras 10 kg hanya diberikan hingga Juni 2024.
Di mana jumlah penerimanya naik dari 18,8 juta KPM pada 2024 menjadi 22 juta KPM pada 2024.
22 juta KPM yang menjadi penerima bansos beras 10 kg pada 2024 datanya berasal dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Pada 2024, bansos beras 10 kg sendiri masih disalurkan melalui PT Pos Indonesia.