Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Mulai Dibuka, Segini Besaran Gajinya! PPK dan PPS Pemilu 2024 Boleh Ikut?

- 23 April 2024, 19:04 WIB
Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024 telah dibuka.
Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024 telah dibuka. /Freepik
  • Ketua: 1.500.000 per bulan
  • Anggota: 1.300.000 per bulan
  • Sekretaris: 1.150.000 per bulan
  • Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: 1.050.000 per bulan

Baca Juga: Jangan Lewatkan Kesempatan Beasiswa LPDP Telkom University Tahap 2, Persiapkan Berkas Ini dari Sekarang

Selain gaji, anggota PPK dan PPS Pilkada 2024 akan memperoleh  biaya perlindungan atau santunan apabila terjadi kecelakaan selama proses penyelenggaraan Pilkada 2024, dengan rincian.

  • Santunan bagi yang meninggal dunia sebesar Rp36.000.000 per orang.
  • Santunan untuk petugas yang cacat permanen Rp30.800.000 per orang,
  • Luka berat Rp16.500.000 per orang,
  • Luka sedang Rp8.250.000 per orang.
  • Serta bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000 per orang.

Jadi seluruh putra-putri terbaik bangs silahkan mulai mendaftar sebagai anggota PPK Pilkada 2024 mulai hari ini. ***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah