Jangan Terlewat! Kuota Bantuan 2,4 Juta UMKM Ditambah 3 Juta, Cek Syaratnya di Sini

- 4 Oktober 2020, 20:28 WIB
Pelaku UMKM
Pelaku UMKM /Pikiran-rakyat.com

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Pelaku UMKM yang telah mengajukan bantuan 2,4 juta dan dinyatakan lolos verifikasi dan dinyatakan layak menerima bantuan akan mendapatkan pemberitahuan.

Pemberitahuan tersebut disampaikan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur lalu proses pencairan pun bisa dilakukan.***(Novandryo Witar/Jurnal Presisi)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah