Masker Scuba Dilarang, Ini Syarat dan Tipe Masker Kain Ber-SNI yang Efektif Cegah Virus Corona

- 30 September 2020, 16:48 WIB
ilustrasi jenis masker
ilustrasi jenis masker /Pikiran-rakyat.com

Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri
- Minimal dua lapis kain Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/Kg
- Daya serap sebesar kurang dari sama dengan 60 detik
- Tahan luntur warna terhadap pencucian
- Lulus uji efisiensi filtrasi bakteri lebih dari sama dengan 60 persen - Mengukur mutu masker tekanan diferensial dengan ambang batas kurang dari sama dengan 15

Baca Juga: 5 Tanaman Hias Ini Ternyata Bisa Bantu Redakan Stres, Ada Lavender dan Janda Bolong

Tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel
- Minimal dua lapis kain Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/Kg
- Daya serap sebesar kurang dari sama dengan 60 detik
- Tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva
- Lulus uji efisiensi filtrasi bakteri lebih dari sama dengan 60 persen - Mengukur mutu masker tekanan diferensial dengan ambang batas kurang dari sama dengan 21.

Seperti diberitakan sebelumnya Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Nasrudin Irawan mengatakan SNI 8914:2020 Tekstil – Masker dari kain merupakan SNI baru yang disusun oleh Komite Teknis 59-01 Tekstil dan Produk Tekstil. Ini dilakukan dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 melalui penggunaan masker kain.

"Masker kain bisa berfungsi dengan efektif jika digunakan dengan benar, antara lain untuk mencegah percikan saluran nafas (droplet) mengenai orang lain," ungkap Nasrudin dalam siaran persnsya, pekan lalu.

Saat ini, katanya masker kain yang beredar di pasaran ada yang terdiri dari satu lapis, dua lapis dan tiga lapis. Contoh masker kain satu lapis yang banyak beredar adalah masker scuba atau buff. Namun, sesuai SNI, masker kain yang berlaku terdiri dari minimal dua lapis kain.

Baca Juga: Tembus Hingga Ratusan Juta, Ternyata Ini Asal Usul Janda Bolong yang Tak Banyak Orang Tahu

“SNI 8914:2020 menetapkan persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali (washable)," katanaya.

Meskipun demikian, dalam ruang lingkup SNI ini, terdapat pengecualian, yaitu standar ini tidak berlaku untuk masker dari kain nonwoven (nirtenun) dan masker untuk bayi.

"Selain itu, standar ini tidak dimaksudkan untuk mengatasi semua masalah yang terkait dengan keselamatan, kesehatan dan kelestarian lingkungan dalam penggunaannya,” jelas Nasrudin.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x