RESMI! THR dan Gaji ke 13 Cair Bukan Hanya bagi PNS dan PPPK, Ini Besaran dan Jadwal Pencairannya

- 15 Maret 2024, 11:40 WIB
THR dan gaji ke 13 cair bukan hanya bagi PNS dan PPPK. Simak jadwal dan besaran yang akan diterima untuk setiap golongannya di sini.
THR dan gaji ke 13 cair bukan hanya bagi PNS dan PPPK. Simak jadwal dan besaran yang akan diterima untuk setiap golongannya di sini. /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung

- Masa kerja 10 - 20 tahun Rp4.456.200

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.884.600

Diploma II/Diploma III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp4.573.800

- Masa kerja 10 - 20 tahun Rp4.971.750

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp5.436.900

Baca Juga: Berapa Zakat Fitrah Ramadhan 2024? Ini Besaran Menurut BAZNAS Lengkap dengan Syarat dan Bacaan Niatnya

Strata I/Diploma IV/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp5.492.550

- Masa kerja 10 - 20 tahun Rp5.967.150

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: peraturan.bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah