RESMI! THR dan Gaji ke 13 Cair Bukan Hanya bagi PNS dan PPPK, Ini Besaran dan Jadwal Pencairannya

- 15 Maret 2024, 11:40 WIB
THR dan gaji ke 13 cair bukan hanya bagi PNS dan PPPK. Simak jadwal dan besaran yang akan diterima untuk setiap golongannya di sini.
THR dan gaji ke 13 cair bukan hanya bagi PNS dan PPPK. Simak jadwal dan besaran yang akan diterima untuk setiap golongannya di sini. /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp6.521.550

Strata II/Strata III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp6.470.100

- Masa kerja 10 - 20 tahun Rp6.964.650

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp7.542.150

Demikian jadwal cair serta besaran THR dan gaji ke 13 bagi PNS dan PPPK.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: peraturan.bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah