Peraturan Baru PPDB Jawa Timur 2024 SMA-SMK Jalur Zonasi, Ini 5 Poin Penting Penetapan Wilayah Zonasi

- 12 Maret 2024, 15:40 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran PPDB Jatim 2024 SMA-SMK Jalur Zonasi, syarat, dan aturan terbaru.
Ilustrasi. Pendaftaran PPDB Jatim 2024 SMA-SMK Jalur Zonasi, syarat, dan aturan terbaru. /sman2-sby.sch.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun ajaran 2024/2025 di Jawa Timur (Jatim) akan dibuka.

Ada sejumlah peraturan baru yang perlu diperhatikan calon peserta PPDB Jatim 2024, salah satunya terkait dengan penetapan wilayah zonasi.

Berdasarkan jadwal PPDB Jatim 2024 Jenjang SMA-SMK, Jalur Zonasi dibuka pada 22-23 Juni 2024 untuk SMK.

Sementara PPDB Jatim jalur zonasi SMA dibuka pada 27-28 Juni 2024.

Baca Juga: Solusi saat KPM Bansos PKH Ada yang Meninggal Dunia, Lakukan ini agar Bantuan Tetap Cair dan Bisa Dilanjutkan

Dinas Pendidikan Jawa Timur mengatakan terdapat perbedaan dalam mekanisme jalur zonasi.

"Perubahan kebijakan itu mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek RI Nomor: 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai.

Mekanisme dan peraturan baru PPDB Jatim 2024 jalur zonasi ini dijabarkan dalam 5 poin.

Jika tahun-tahun sebelumnya berdasarkan jarak dalam lingkup zona kabupaten/kota, kini didasarkan pada zona kelurahan/desa.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x