Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik Mulai Januari 2024, Ini Daftar Gaji PNS Terbaru Sesuai Golongan

- 29 Januari 2024, 14:30 WIB
Gaji PNS 2024 terbaru sesuai golongan.
Gaji PNS 2024 terbaru sesuai golongan. /Tangkapan layar setkab.go.id

Baca Juga: Segini Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024, Kapan Cairnya? Ada Tambahan Biaya Perlindungan hingga Rp36 Juta/Orang

Berikut daftar gaji PNS terbaru 2024, dari golongan I hingga IV setelah ada kenaikan delapan persen:

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.664

Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732

Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420

Golongan II

Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488

Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah