18 Hari Lagi: Dana PIP 2024 Hangus dan Batal Cair jika Siswa SD-SMA-SMK Tak Lakukan Ini, Segera Siapkan NIK!

- 13 Januari 2024, 19:30 WIB
Pencairan Dana Bantuan PIP 2024/Kolase Pixabay/pip.kemdikbud.go.id/
Pencairan Dana Bantuan PIP 2024/Kolase Pixabay/pip.kemdikbud.go.id/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima Program Indonesia Pintar (PIP) harus tahu, dana bantuan PIP 2024 bisa hangus atau batal cair, jika tidak melakukan hal ini.

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa SD-SMA-SMK untuk mendukung pendidikan mereka

Melalui program PIP 2024, pemerintah berusaha mencegah peserta didik jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: Ini Jadwal dan Live Streaming Indonesia vs Irak Grup D Piala Asia 2023-2024: Siaran Langsung Jam Berapa?

Sasaran bantuan tunai pendidikan PIP 2024 adalah anak sekolah di usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta

Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Adapun penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 dilakukan, jika siswa sudah aktivasi rekening.

Artinya siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah dinyatakan diterima sebagai peserta program PIP 2024 diharapkan segera aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan.

Sebagaimana dilansir dari laman Instagram @puslapdik_dikbud, aktivasi rekening BRI, BNI, BSI bagi siswa penerima PIP 2024 telah diperpanjang hingga 31 Januari 2024.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x