SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima Program Indonesia Pintar (PIP) harus tahu, dana bantuan PIP 2024 bisa hangus atau batal cair, jika tidak melakukan hal ini.
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa SD-SMA-SMK untuk mendukung pendidikan mereka
Melalui program PIP 2024, pemerintah berusaha mencegah peserta didik jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Sasaran bantuan tunai pendidikan PIP 2024 adalah anak sekolah di usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta
Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
Adapun penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 dilakukan, jika siswa sudah aktivasi rekening.
Artinya siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah dinyatakan diterima sebagai peserta program PIP 2024 diharapkan segera aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan.
Sebagaimana dilansir dari laman Instagram @puslapdik_dikbud, aktivasi rekening BRI, BNI, BSI bagi siswa penerima PIP 2024 telah diperpanjang hingga 31 Januari 2024.