SEPUTARLAMPUNG.COM - Warga Kaltim harus tahu, per 1 Januari 2024 UMK Kabupaten dan Kota se Kalimantan Timur alami kenaikan, Kota Balikpapan mencapai tertinggi Rp3 jutaan. Berikut daftarnya.
Kenaikan UMK merupakan dorongan besar untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Dengan pendapatan yang lebih tinggi, pekerja dapat menghadapi biaya hidup yang terus meningkat dengan lebih baik.
Peningkatan UMK 2024 juga memiliki dampak positif pada perekonomian local, karena bisa memicu peningkatan daya beli masyarakat, menggerakkan sektor usaha kecil dan menengah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Dengan adanya kenaikan UMK, diharapkan pekerja dapat memperoleh penghasilan yang lebih layak dan memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Penting bagi pekerja untuk mengecek informasi terkait kenaikan UMK yang berlaku di masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur.
Informasi kenaikan UMK 2024 dapat diperoleh melalui sumber resmi, seperti Dinas Tenaga Kerja setempat atau situs web resmi pemerintah daerah Kalimantan Timur.
Sebagaimana dilansir dari laman resmi Provinsi Kalimantan Timur, Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, telah mengumumkan UMK se-Kalimantan Timur pada tanggal 30 November 2023.