Pedagang Kategori Ini Bisa Dapat Rp600 Ribu 4 Kali Setahun pada 2024 Tanpa Cek Eform BRI, Cek di Sini!

- 29 Desember 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi - Pedagang bisa dapat Rp600.000 setahun 4 kali jika terdaftar di sini.
Ilustrasi - Pedagang bisa dapat Rp600.000 setahun 4 kali jika terdaftar di sini. /Instagram @bank_indonesia

Baca Juga: Berapa Hari Lagi Puasa Rajab 2024? Ini Jadwal Puasa Sunnah Rajab 1445 H, Lengkap Bacaan Niat dalam Bahasa Arab

Jika menilik kriteria dan besaran dana PKH yang diberikan kepada penerimanya, pedagang yang masuk kategori lansia atau penyandang disabilitas daan tercatat sebagai penerima bantuan ini bisa mendapatkan bansos tunai sebesar Rp600.000 per 3 bulan sekali.

Dana PKH dicairkan dengan 2 mekanisme. Pertama, dicairkan melalui rekening BNI, BRI, Mandiri, dan BSI bagi KPM di Provinsi Aceh.

Kedua, dicairkan langsung melalui PT. Pos Indonesia bagi KPM yang rekeningnya bermasalah atau KPM yang tinggal di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Cara Cek Penerima PKH 2024

Anda bisa mengecek apakah termasuk KPM PKH 2024 dengan cara:

- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

- Jika huruf kode kurang jelas, klik refresh untuk mendapatkan huruf kode baru

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah