Jika menilik kriteria dan besaran dana PKH yang diberikan kepada penerimanya, pedagang yang masuk kategori lansia atau penyandang disabilitas daan tercatat sebagai penerima bantuan ini bisa mendapatkan bansos tunai sebesar Rp600.000 per 3 bulan sekali.
Dana PKH dicairkan dengan 2 mekanisme. Pertama, dicairkan melalui rekening BNI, BRI, Mandiri, dan BSI bagi KPM di Provinsi Aceh.
Kedua, dicairkan langsung melalui PT. Pos Indonesia bagi KPM yang rekeningnya bermasalah atau KPM yang tinggal di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).
Cara Cek Penerima PKH 2024
Anda bisa mengecek apakah termasuk KPM PKH 2024 dengan cara:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik refresh untuk mendapatkan huruf kode baru