Mulai 2024 Gas LPG 3 Kg Dijual Hanya untuk Konsumen Ini, Pendaftaran Terakhir 31 Desember 2023?

- 21 Desember 2023, 11:00 WIB
Mulai 2024 gas LPG 3 kg hanya diperuntukkan atau dijual bagi konsumen golongan ini. Simak cara daftar agar terdata. Terakhir 31 Desember 2023?
Mulai 2024 gas LPG 3 kg hanya diperuntukkan atau dijual bagi konsumen golongan ini. Simak cara daftar agar terdata. Terakhir 31 Desember 2023? //migas.esdm.go.id/

Baca Juga: Bansos Uang Tunai Rp2,4 Juta Kembali Cair 2024 ke KPM Melalui Cara Ini, Simak Syarat Jadi Penerima

Syarat Masyarakat yang Bisa Beli Gas LPG 3 Kg Mulai 2024

Berdasarkan unggahan Instagram Indonesia Baik pada 1 September 2023, berikut ini adalah golongan masyarakat yang jadi sasaran:

  1. Rumah tangga
  2. Usaha mikro yang menggunakan LPG 3 kg untuk memasak
  3. Nelayan sasaran
  4. Petani sasaran

Cara Daftar Beli Gas LPG 3 Kg

Dilansir dari laman resmi MyPertamina, masyarakat yang berhak atas gas LPG 3 kg ini harus memastikan dirinya telah terdaftar dalam database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Baca Juga: Siap-siap! Dana Rp700 Ribu Cair ke Masyarakat Mulai 2024, KPM PKH, BPNT, hingga UMKM Bisa Dapat

Berikut tahapan pendaftarannya:

  • Mendatangi pangkalan LPG 3 kilogram resmi Pertamina, dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kepada petugas.
  • Melakukan transaksi di Subpenyalur/pangkalan dengan KTP
  • Jika telah terdata dalam sistem, maka konsumen bersangkutan hanya cukup membawa KTP atau menyebutkan 16 digit angka pada KTP untuk pembelian selanjutnya.
  • Jika belum terdata, maka konsumen mendaftar terlebih dahulu, yang bisa dibantu petugas di Subpenyalur/pangkalan.

Sebagai informasi, pembelian gas ini tidak ada ketentuan jumlah minimal atau maksimal. Jadi masyarakat bisa beli sesuai jumlah kebutuhannya.

Itulah informasi tentang pembelian gas LPG 3 kg bagi konsumen terdaftar dan mulai berlaku Januari 2024.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kementerian ESDM Instagram @indonesiabaik.id Mypertamina.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah